Posts

Showing posts from November, 2017

BENTUK-BENTUK KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA

  BENTUK-BENTUK KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA PENGANTAR: Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peranturan Perundang-undangan, istilah “Peraturan Menteri” disebut dengan “Keputusan Menteri”. Keputusan Menteri dibedakan dalam keputusan yang bersifat penetapan dan  berlaku sekali sesai (einmahlig), dan keputusan yang bersifat mengatur dan berlaku terus menerus (dauerhaftig). Saat itu dalam praktik, ada Menteri yang hanya mempergunakan  bentuk Keputusan Menteri dan ada pula Menteri yang mempergunakan bentuk Peraturan Menteri  dan Keputusan Menteri. Peraturan Menteri sesuai  dengan namanya berisi ketentuan yang bersifat mengatur, sedangkan Keputusan Menteri dapat berupa peraturan (regeling)  atau ketetapan (beschikking). Dengan berlakunya UU No. 10 Tahun 2004, istilah Keputusan Menteri yang bersifat mengatur dan  berlaku terus menerus (dauerhaftig) tidak lagi disebut Keputusan Menteri, akan tetapi disebut Peraturan Menteri.  Dalam sistem keta

PELAKSANAAN PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

 PELAKSANAAN PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena berkat anugerahNya dan rahmatNya kita masih bisa bertemu dalam materi kuliah Hukum Peradilan Tata Usaha Negera yang berkaitan dengan Pelaksanaan Putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Baik sengketanya diselesaikan secara langsung ke Pengadilan Tata Usaha Negara maupun secara tidak langsung melalui upaya administratif maupun Banding Administratif terlebih dahulu. TUJUAN PERKULIAHAN  Menjelaskan tentang cara pelaksanaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN);  Menjelaskan tentang prosedur eksekusi di Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN);  Menjelaskan tentang ekseku

proposal sound system majelis syifaul qolbi

No                   : 02/PBD/MSQA/XI/2017                                          Pamulang, Rabu, 15 November 2017 Lamp               : 1 Berkas Proposal Hal                  : Permohonan Bantuan Dana Assalamu’alaikum Wr. Wb Segala Puji bagi Allah Swt atas limpahan karunia Iman, Islam dan hidayahNya kepada kita.  Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman. Sound System, Tenda, dan Panggung adalah sebagai perangkat penunjang kebutuhan ibadah dan Dakwah di Majelis Syifa’ul Qolbi. Sehubungan dengan kegiatan Majelis Syfa’ul Qolbi Pengurus dan Anggota sebagai mana terlampir. Dimana dalam setiap kegiatan membutuhkan peralatan pendukung kegiatan yang memadai berupa peralatan Sound System, Tenda, dan Panggung, untuk meningkatkan kenyamanan dalam dakwah.  Kami merencanakan rehabilitasi peningkatan kualitas sound System, Panggung, dan Tenda dengan kebutuhan biaya sekitar Rp. 10.000.000.00,-.

Latar Belakang Good Governance dan perinsip-prinsip pemerintahan yang baik- maftuh mahfudz

KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan  hidayah-Nya,  sehingga kami dapat menyelesaikan makalah  yang  berjudul Bela Negara. Makalah ini telah dirancang dan disusun sebaik mungkin, sehingga dapat memperkecil kemungkinan adanya ketidakteraturan dalam sistematika penulisan. Akan tetapi kami sebagai makhluk yang tidak sempurna menyadari bahwa makalah yang kami sajikan ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik konstuktif senantiyasa kami harapkan. Harapan kami, makalah ini dapat memberikan pencerahan kepada kita selaku mahasiswa pada khususnya, serta bagi bagi kehidupan bangsa pada umumnya. Mudah-mudahan   makalah   yang   sederhana   ini   dapat   menjadi   sumbangsih   bagi   dunia pendidikan dalam mengembangkan kreatif dan gemar belajar. Dan pada kesempatan yang baik ini pula kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan penulisan mak